Perjanjian perkawinan (Prenuptial & Postnuptial Agreement) merupakan perjanjian yang saat ini mulai populer dikalangan pasangan yang akan menikah dan pasangan yang telah menikah. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan setiap pasangan untuk melindungi komitmen dan aset yang telah dimiliki masing-masing.
Walau pada hakikatnya pernikahan menyebabkan percampuran dan persatuan aset pada setiap pasangan, perjanjian perkawinan dapat mengatur mengenai pemisahan aset masing-masing pihak. Tapi, apakah pasangan yang telah melakukan perjanjian perkawinan memerhatikan konsekuensi dari perjanjian yang telah dibuat secara hukum dan finansial keluarga?
RH Talks: Perjanjian Perkawinan dan Perencanaan Keuangan Keluarga akan membahas mengenai bagaimana pentingnya perjanjian perkawinan untuk pasangan dan pentingnya merencanakan serta mengelola keuangan keluarga.
Yuk #MulaiDariRH buat persiapan pernikahanmu dengan matang bareng Certified Financial Planner dan Praktisi Hukum. Daftarkan dirimu segera!
ZOOM
Sabtu, 22 Aug 2020
pukul 13:00 - 14:30 WIB