Kami percaya bahwa layanan hukum terbaik adalah layanan yang mudah dan cepat diakses serta dapat dipercaya.

RUANG HUKUM didirikan pada 2019 oleh para praktisi hukum muda yang memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam praktik hukum di Indonesia. Itu didirikan berdasarkan realisasi pendiri pada kesulitan dalam mengakses layanan hukum di Indonesia oleh mereka yang membutuhkan. Pendiri keinginan Ruang Hukum untuk terus memberikan layanan dan bantuan hukum terbaik bagi masyarakat pada akhirnya mengarahkan pendiri kami untuk mengintegrasikan keahlian hukum dan teknologi ke dalam platform hukum yang dapat diakses melalui perangkat genggam Anda.

Misi Kami

Misi kami adalah menciptakan akses yang lebih besar ke layanan hukum. Kami percaya bahwa setiap orang di Indonesia memiliki hak untuk dijawab pertanyaan hukum mereka, atau kebutuhan hukum mereka dilayani oleh Pengacara / Notaris yang berkualifikasi, di mana pun mereka tinggal atau bagaimana keadaan keuangan mereka. Sebagai platform hukum, kami hanya menghubungkan klien dengan Pengacara / Notaris yang akan memberi tahu mereka di muka berapa biaya layanan hukum mereka.

Apa yang Kami Lakukan

Ceritakan latar belakang dan kebutuhan Anda.

Anda akan mendapatkan konsultan hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Duduklah. Kami akan memberikan Anda layanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Windi Berlianti, S.H., M.Kn. adalah seorang praktisi hukum yang fokus pada hukum perusahaan, hukum keluarga dan hukum pertanahan. Sebelum mendirikan RUANG HUKUM, ia memulai karirnya sebagai Advokat di sebuah firma hukum ternama di Indonesia. Windi sangat tertarik tentang teknologi dan bagaimana teknologi itu dapat meningkatkan praktik hukum, yang menghasilkan berdirinya Perusahaan Teknologi Hukum yang inovatif, yaitu: RUANG HUKUM. Windi meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Brawijaya dan gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia.

Windi Berlianti S.H., M.KN. - Founder

Raditya Putra Nugraha, S.H., M.H. adalah seorang pengacara yang berfokus pada hukum perusahaan, M&A, dan hak kekayaan intelektual. Sebelum bergabung dengan RUANG HUKUM, ia memulai karirnya sebagai Advokat dan telah berpengalaman di beberapa firma hukum ternama di Indonesia dan menjadi anggota Asosiasi Advokat Indonesia ("PERADI"). Raditya telah mewakili klien nasional, termasuk Badan Usaha Milik Negara ("BUMN"), dan perusahaan internasional pada kasus persaingan bisnis, juga kasus pertanahan. Raditya meraih gelar Magister Hukum dengan pujian dan gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia.

Raditya Putra Nugraha, S.H., M.H., - Co Founder & CEO